surya Bogor.Info Menanggapi Wacana Libur Sebulan , Selama Ramadhan 2025 Kepala SDN Kebon Pedes 1 Kota Bogor , Zaenal Abidin Rabu 08/01/25 Pada Surya Bogor .Info di Ruang Kerjanya Mengatakan Wacana Libur Sebulan.
Jika di Berlakukan, perlu di terbitkan terlebih dahulu Surat Keputusan Bersama ( SKB ) Tiga Menteri Yakni, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Menteri Dalam Negeri , Sebagai Pedomani Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis ) Lalu Surat Keputusan Turunan dari Dinas Pendidikan Kota Bogor Sebagai Dasar Pengimplementasian di sekolah, Supaya Penerapan Libur Sebulan Selama Ramadhan Disekolah Menjadi Efektif.
Karena Libur Akademik , Jika tidak di manfaatkan dengan kegiatan positif , Akan Menimbulkan Peserta Didik Tidak Terkontrol dan Jenuh, lebih Lanjut Zaenal Mengemukakan dengan Melakukan Aktifitas Positif DiSekolah Seperti Mengikuti Pesantren Kilat (Sanlat) Sholat Berjamaah , Membaca Alquran, Serta Ibadah Lain nya , Dapat Membentengi Kehidupan Peserta Didik dari Pengaruh Negatif yang Mengancam. Ungkap Zaenal
(Sari/DW)