suryabogor.info – Dalam beberapa tahun terakhir, kemacetan lalu Lintas sudah menjadi keseharian warga sekitar Jalan Raya Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Akibatnya, warga resah dan mulai mengeluh lantaran mobilitas mereka benar-benar terganggu.
Antrean Truk Tronton yang hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di SPBU Cicangkal, Rumpin, disinyalir menjadi penyebab utama kemacetan panjang di wilayah itu.
Jalan yang berlubang dan rusak parah pada beberapa titik menambah kondisi lalu lintas di sepenjang jalan tersebut kian semerawut serta membuat masyarakat yang melintas pusing tujuh keliling.
Herman (38), salah seorang warga yang tinggal di perumahan wilayah Rumpin mengatakan, dirinya kerap mendapatkan teguran keras dari atasan lantaran hampir setiap hari telat sampai kantor akibat kemacetan di wilayah Rumpin yang mecapai 2 jam.
Ia yang belakangan diketahui sebagai karyawan perusahaan swasta di bilangan BSD City itu juga mengaku kesulitan mencari jalan alternatif dari tempat tinggalnya menuju kantor.
“Ada jalan tikus, tapi jarak tempuhnya malah lebih jauh karena harus memutar ke daerah Parung. Agar dapat sampai kantor tepat waktu, saya terpaksa berangkat kerja menjelang subuh (sekitar pukul 04.30 WIB), sebelum terjebak kemacetan,” ungkap Herman.
Hal sama dialami Arif, warga pendatang yang sudah belasan tahun tinggal di sekitar Parung, Kabupaten Bogor. Ia merasa heran, aparat pemerintah setempat seolah-olah membiarkan (cuek) terhadap kondisi kemacetan kendaraan rutin yang mengular hampir 1 kilo meter tersebut.
“Bila kemacetan menahun dibiarkan, bukan tidak mungkin aktivitas perekonomian wilayah Rumpin akan mandek karena warga sekitar malas bepergian. Pun masyarakat di luar wilayah enggan melintasi Jalan Raya Cicangkal,” kata Arif.
Arif berharap, antrean panjang truk-truk milik pertambangan di sekitar SPBU yang menjadi salah satu pemicu kemacetan dapat segera ditangani oleh aparat pemerintahan dan kepolisian setempat.
Sebab, selama ini sepanjang jalan sekitar SPBU cenderung dikuasai dan seakan-akan menjadi milik puluhan truk tersebut. “Sejatinya, seluruh warga punya hak yang sama, menggunakan jalan umum dengan lancar dan nyaman,” pungkasnya.(red)