suryabogor.info.Kabupaten Bogor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor telah resmi mengeluarkan surat edaran petunjuk teknis (juknis) terkait Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk jenjang SMP.
Salah satunya SMPN 3 Ciomas Komplek Paspampres, Jl. Cemp., Kota Batu, Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor, sudah dapat menerima pendaftaran calon siswa baru.
Untuk pendaftaran PPDB dibuka dengan empat jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur prestasi.
Pendaftaran calon PPDB Kabupaten Bogor dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring/online).
Yakni dengan menggunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan ke laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan.
sementara itu DR. Dra. Hj. Sulastri M.pd kepsek SMPN 3 Ciomas, mengungkapkan jika pihaknya menerima beberapa jalur pendaftaran.
“Pendaftaran PPDB kita buka jalur zonasi minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan tugas maksimal 5 persen, dan jalur prestasi,” tandasnya.
lebih lanjut ia mengatakan “menerima siswa berdasarkan jumlah kuota yang telah di tetapkan. (siti)